Penganugerahan kedua gelar adat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu, ditandai dengan pemasangan detar (ikat kepala adat) dan penyematan PIN kehormatan sebagai simbol penerimaan secara adat dan pengukuhan kedudukan kehormatan bagi para penerima gelar.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan adat tersebut.
Ia menegaskan bahwa gelar adat “Depati Bangsa Radin” bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga nilai budaya, membina hubungan baik dengan masyarakat, dan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat adat Bengkulu.
Acara berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan kehangatan, mencerminkan kekayaan budaya Bengkulu yang tetap dijaga dan dilestarikan.
Penganugerahan gelar adat ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, serta memperteguh komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan harmoni sosial di Provinsi Bengkulu.

















