Indikatornya mulai SPM standar pelayanan minimal, serta dimensi input, dimensi output, dimensi proses dan dimensi pengaduan.
“Kami berkunjung ke Kabupaten Seluma ini dalam rangka menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Seluma, OPD yang kami dinilai yaitu ada 5 OPD dan 2 Puskesmas. Indikatornya mulai SPM standar pelayanan minimal, serta dimensi input, dimensi output, dimensi proses dan dimensi pengaduan. Itu kita turun ke lapangan ke dinas-dinas itu untuk melihat standar pelayanan publik yang ada disana,” tutur Mustari Tasti.
Lanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahunnya.
“Di Bengkulu ini, kami sudah melakukan penilaian sejak tahun 2016, namun di tahun 2025 karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat, kami hanya menilai 3 kabupaten Induk, 1 pemerintah kota dan pemerintah provinsi, kabupaten Induk itu Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, dan Insyaallah di tahun 2026 ini akan kita nilai seluruh Pemerintahan daerah di Provinsi Bengkulu ini,” tambahnya.

















