• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

JPU Hadirkan Saksi dari Sucofindo dan ESDM Provinsi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
19 Januari 2026
in Headline, Hukum dan Kriminal
0
Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

Bengkulu – Sidang perkara dugaan korupsi tambang batu bara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,8 triliun digelar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan empat orang saksi ke muka persidangan untuk membuktikan dakwaan.

Baca Juga

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

Saksi tersebut adalah:

  • Dewi dari Sucofindo
  • Ideran dari Sucofindo
  • Riko dari Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu
  • Melyan dari Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu

Keterangan saksi ini untuk membuktikan adanya kesalahan proses:

  • Penilaian kualitas batu bara yang akan dijual
  • Izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
  • Dokumen reklamasi.

Keterangan Saksi Ideran

Berdasarkan keterangan dari saksi Ideran yang menjabat Analis Kualitas Batu Bara PT Sucofindo, dalam perkara ini ia mendapat perintah dari terdakwa Iman Sumantri.

Perintah itu untuk mengubah Gross As Received (GAR) batu bara atau nilai kalor batu bara yang berdasarkan pengajuan PT RSM dan PT IBP (kualitas batu bara).

Tetapi, sayangnya saksi Ideran tidak bisa memberikan penjelasan jelas majelis hakim menanyakan bagaimana caranya mengubah nilai GAR.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Korupsi Tambang Batu BaraSidang Korupsi Batu Bara BengkuluSkandal Korupsi Triliunan
ShareSendTweet
Previous Post

Perbakin Bengkulu Dapat Restu Full dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Next Post

Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Related Posts

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
Headline

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

12 jam ago
Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
Hukum dan Kriminal

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

12 jam ago
17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
Headline

17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu

12 jam ago
Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

15 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

18 jam ago
Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah
Headline

Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah

1 hari ago
Next Post
Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Per Januari 2026, Segini Biaya Admin Bank Mandiri, BNI dan BRI

Per Januari 2026, Segini Biaya Admin Bank Mandiri, BNI dan BRI

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Adhyaksa Cup 2025 ‘Diserbu’ Animo Peserta, Pemkab Bengkulu Utara Buka Jalan ke Level Nasional

Adhyaksa Cup 2025 ‘Diserbu’ Animo Peserta, Pemkab Bengkulu Utara Buka Jalan ke Level Nasional

18 Desember 2025
Wagub Mian Tanya Bapenda Tentang Progres Penarikan Pajak Alat Berat di Provinsi Bengkulu

Wagub Mian Tanya Bapenda Tentang Progres Penarikan Pajak Alat Berat di Provinsi Bengkulu

10 September 2025
Periuk Nasi Diujung Tanduk, Puluhan Karyawan PT BRI Ngadu ke DPRD Provinsi Bengkulu

Periuk Nasi Diujung Tanduk, Puluhan Karyawan PT BRI Ngadu ke DPRD Provinsi Bengkulu

23 Desember 2025
Pengendara Diminta Hati-hati Melintasi Liku Sembilan, Jalan Licin Ada Tumpahan CPO

Pengendara Diminta Hati-hati Melintasi Liku Sembilan, Jalan Licin Ada Tumpahan CPO

19 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.