• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 17 Kota Bengkulu Titip Uang Rp347 Juta ke Jaksa

Iman divonis hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 247 juta.

Agus Faizar by Agus Faizar
28 Agustus 2025
in Headline
0
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 17 Kota Bengkulu Titip Uang Rp347 Juta ke Jaksa

Uang pengembalian kerugian negara dan denda berdasarkan vonis hakim.

Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ahmad Fariansyah mengatakan, pengembalian kerugian negara ini terkait putusan perkara 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl.

“Dengan pengembalian kerugian negara ini, seluruh beban denda maupun kerugian negara telah dipulihkan terpidana,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.

Fri Wisdom menekankan jika langkah ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Kejari dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terkait penggunaan dana pendidikan.

READ ALSO

Kepala Bagian Analisis Resiko Kredit Bank BUMN ditahan Kejati Bengkuulu

446 Orang Keracunan Menu MBG, Pengelola Dapur MBG Klaim Sesuai SOP

“Kejari Bengkulu menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 347 juta dari mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bengkulu terkait penyimpangan dana BOS. Uang ini langsung disetorkan ke kas negara,” kata Kasi Intel.

Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: dana bosDendaKejari BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi DANA BOSSMPN 17 Kota BengkuluUang PenggantiVonis
ShareSendTweet
Previous Post

Tersisa Waktu 30 Hari Lagi, Desa Dusun Baru Cicil Kerugian Negara, Desa Gunung Agung Masih Nol Rupiah

Next Post

Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kota Bengkulu Terendah Kedua di Provinsi Bengkulu

Related Posts

Kepala Bagian Analisis Kredit Bank BUMN Ditahan Kejati Bengkulu
Headline

Kepala Bagian Analisis Resiko Kredit Bank BUMN ditahan Kejati Bengkuulu

28 Agustus 2025
446 Orang Keracunan Menu MBG, Pengelola Dapur MBG Klaim Sesuai SOP
Headline

446 Orang Keracunan Menu MBG, Pengelola Dapur MBG Klaim Sesuai SOP

28 Agustus 2025
Kapolda Bengkulu Tinjau Kondisi Korban Keracunan, Dapur MBG di Kabupaten Lebong di Police Line
Headline

Kapolda Bengkulu Tinjau Kondisi Korban Keracunan, Dapur MBG di Kabupaten Lebong di Police Line

28 Agustus 2025
Rumah Petugas Damkar Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Headline

Rumah Petugas Damkar Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

28 Agustus 2025
Mian Tutup Dapur MBG di Lebong Penyebab Keracunan Massal untuk Diinvestigasi
Headline

Mian Tutup Dapur MBG di Lebong Penyebab Keracunan Massal untuk Diinvestigasi

28 Agustus 2025
Bupati Teken Surat Pemberhentian Sementara 3 ASN Kepahiang, Apakah Masih Terima Gaji dan Tunjangan?
Headline

Bupati Teken Surat Pemberhentian Sementara 3 ASN Kepahiang, Apakah Masih Terima Gaji dan Tunjangan?

28 Agustus 2025
Next Post
Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kota Bengkulu Terendah Kedua di Provinsi Bengkulu

Komitmen Turunkan Angka Stunting, Kota Bengkulu Terendah Kedua di Provinsi Bengkulu

Dinas Sosial Mukomuko Adakan Penguatan Kapasitas Pendamping PKH, Ini Tujuannya

Dinas Sosial Mukomuko Adakan Penguatan Kapasitas Pendamping PKH, Ini Tujuannya

POPULAR NEWS

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

26 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025
Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

19 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Penusukan di Tempat Tongkrongan di Padang Jati, 2 Orang Jadi Korban

Penusukan di Tempat Tongkrongan di Padang Jati, 2 Orang Jadi Korban

19 Agustus 2025
Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota

Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota

27 Agustus 2025
70 Desa di Bengkulu Utara Sudah Cairkan DD Tahap II, Totalnya Tembus Segini

70 Desa di Bengkulu Utara Sudah Cairkan DD Tahap II, Totalnya Tembus Segini

22 Agustus 2025
Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

21 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kusmito Gunawan Minta Walikota Kaji Ulang TPP ASN Pemda Kota Bengkulu,Angkanya di Atas Rp 100 M Per Tahun
  • Kepala Bagian Analisis Resiko Kredit Bank BUMN ditahan Kejati Bengkuulu
  • Didominasi Sektor Pertanian dan Perkebunan, 98 Koperasi Merah Putih di Bengkulu Utara Miliki NIB
  • Direstui BPJN, 2 Link Jalan di Kepahiang Diajukan ke Kementerian PUPR untuk Program IJD
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.