KPK juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat—baik pelaksana proyek, pemerintah daerah, maupun pengawas teknis—bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pembangunan fasilitas publik dengan nilai anggaran besar harus diawasi bersama. kami tidak hanya memantau dari jauh, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan benar dan tepat waktu,” tambahnya.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pembangunan masjid agung Bengkulu tengah saat ini telah mencapai sekitar 15 persen.
Pada tahap awal, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk pekerjaan dasar, meliputi pembangunan fondasi, pelapis tebing, dan pemadatan lahan guna memperkuat struktur tanah di kawasan proyek.
Sementara total kebutuhan dana pembangunan diperkirakan mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar hingga masjid selesai sepenuhnya.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan konsistensi terhadap aturan pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penting agar proyek ini tidak mengalami keterlambatan maupun pembengkakan anggaran.
			
                                















