Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11) pagi.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya korupsi yang bersumber dari lingkungan keluarga pejabat.

Dalam sambutannya, David Sepriawara mengimbau agar keluarga pejabat, termasuk istri pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tidak melakukan flexing atau pamer gaya hidup mewah.
“Untuk meningkatkan integritas di sektor keluarga, khususnya di Provinsi Bengkulu, kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang timbul dari perilaku sehari-hari.
Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya budaya flexing.
Ketika ada flexing dari pasangan atau pejabat, itu bisa menjadi dasar munculnya masalah. Karena itu, salah satu materi kami hari ini adalah menyampaikan pentingnya menjaga perilaku tersebut,” ujar David.

			
                                















