Ia meminta seluruh kepala daerah, pimpinan OPD, serta aparat pengawasan intern untuk bersinergi dan melakukan langkah perbaikan nyata, bukan sekadar administratif.
Hasil SPI, menurutnya, harus menjadi dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2025 serta pedoman peningkatan skor IIN dan IPKD di seluruh daerah.
“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Kita ingin Bengkulu dikenal bukan hanya sebagai daerah yang kaya potensi, tetapi juga sebagai provinsi yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi. Integritas adalah fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang kuat, layanan publik yang prima, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Gubernur.
Forum ini menjadi ruang terbuka untuk evaluasi, kritik, masukan, dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya Bengkulu maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berintegritas.
(**)

















