• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kreator Wajib Tahu Kebijakan Terbaru Syarat Monetisasi FB Pro Tahun 2025

Pembaharuan Kebijakan Facebook

Agus Faizar by Agus Faizar
11 Oktober 2025
in Teknologi
0
Kreator Wajib Tahu Kebijakan Terbaru Syarat Monetisasi FB Pro Tahun 2025

Nasional – Siapa yang tidak tertarik jika melihat konten kreator kerap membagikan penghasilannya dari monetisasi FB Pro.

FB Pro atau Facebook Profesional adalah fitur Facebook yang memungkinkan pengguna untuk bisa mengelola profil pribadi mereka agar terlihat lebih profesional.

Baca Juga

Xiaomi Redmi Turbo 4 Pro Resmi Meluncur! Baterai Raksasa, Kamera Sony dan Chipset Snapdragon Super Kencang

Monetisasi FB Pro Makin Mudah, Pelajari Rahasia Cepat Hasilkan Dollar dari Facebook

Dengan fitur ini mereka bisa mengakses berbagai fitur, termasuk fitur monetisasi.

Monetisasi adalah proses mengubah sesuatu yang awalnya tidak menghasilkan uang menjadi sumber penghasilan.

Sahabat Camkoha perlu tahu jika Facebook menawarkan beberapa fitur monetisasi dengan syarat yang berbeda pada FB Pro.

Fitur tersebut antara lain fitur Bintang, Iklan di Reels, hingga Iklan In-Stream.

Setiap fitur ini memiliki syarat yang sedikit berbeda, apalagi saat ini Facebook telah memperbarui kebijakannya sehingga ada perubahan syarat yang harus diketahui pengguna.

Syarat Fitur Bintang

Dengan fitur bintang, kreator bisa mendapatkan hadiah virtual dari audiens. Hadiah virtual ini nantinya dapat dikonversi menjadi uang.

Syarat monetisasi FB Pro untuk fitur Bintang adalah sebagai berikut:

  • Wajib memenuhi Standar Komunitas.
  • Wajib lulus dan tetap mematuhi Kebijakan Monetisasi Mitra dan Kebijakan Monetisasi Konten Facebook.
  • Wajib memiliki 500 pengikut selama minimal 30 hari berturut-turut.
  • Wajib tinggal di negara yang memenuhi syarat untuk Bintang (Indonesia sudah termasuk).
  • Wajib menyetujui Syarat dan Ketentuan Bintang.
  • Wajib berusia minimal 18 tahun.
  • Syarat Fitur Monetisasi Konten

Selain fitur Bintang, ada pula fitur lain seperti Iklan di Reels, Iklan In-Stream, hingga bonus.

Di tahun 2025 ini Facebook memiliki kebijakan baru dan menyatukan ketiga fitur ini dalam satu fitur bernama Monetisasi Konten.

Jika sebelumnya kreator dapat memonetisasi konten dengan cara memenuhi beberapa syarat tertentu, mulai dari jumlah pengikut hingga jam tayang.

Namun kini, setelah ada fitur Monetisasi Konten, Facebook memperbarui sistemnya menjadi berbasis undangan.

Yang mana, akses monetisasi hanya diberikan secara eksklusif melalui undangan resmi dari Meta, bukan lagi berdasarkan syarat tertentu yang bisa dikejar dan dipenuhi oleh kreator.

Jadi, pada dasarnya saat ini tidak ada lagi syarat monetisasi FB Pro tentang jam tayang atau jumlah pengikut yang tetap.

Para kreator hanya bisa menunggu undangan resmi dari Meta untuk mengakses fitur monetisasi tersebut.

Di sisi lain, undangan akses monetisasi juga tidak akan dilakukan sembarangan oleh Meta.

Mereka akan menilai kreator berdasarkan beberapa hal, termasuk aktivitas di FB Pro, kualitas konten yang orisinal, hingga engagement.

Meski pihak Facebook tidak mengumumkan syarat khusus seperti dulu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh para kreator FB Pro agar mendapatkan undangan monetisasi dari Facebook, berikut beberapa di antaranya:

1. Fitur Rekomendasi Aktif

Ingat, bagi kreator penting untuk memastikan jika fitur rekomendasi di Facebook selalu aktif, karena hal ini akan membantu konten agar lebih mudah ditemukan oleh audiens baru.

Dengan algoritma Facebook, konten yang sering direkomendasikan akan memiliki peluang lebih besar menjangkau orang yang belum menjadi pengikut.

2. Tidak Melakukan Pelanggaran

Catat, satu kali pelanggaran saja bisa menghambat kesempatan monetisasi. Jadi, hindari segala bentuk pelanggaran kebijakan komunitas maupun standar konten Facebook. Sebab, Facebook sangat ketat dalam menyeleksi kreator.

Jadi, pastikan untuk menjaga konten agar tetap aman dan tidak mengandung ujaran kebencian, hoaks, kekerasan, pelanggaran hak cipta, maupun pelanggaran lainnya.

3. Unggah Konten Orisinal dan Berkualitas

Jangan terpaku pada kuantitas atau jumlah konten yang diunggah, tapi juga perhatikan kualitasnya, baik dari segi isi konten, pengambilan gambar, dan lain sebagainya.

Sebab, Facebook hanya menyukai konten orisinal dan bisa menarik perhatian penonton.

Selain itu, hindari jga mengambil ulang konten orang lain tanpa izin, karena Facebook lebih mengutamakan kreator yang benar-benar menghasilkan karya asli.

Semakin menarik dan bermanfaat konten yang sahabat Camkoha unggah, maka akan semakin besar pula peluang untuk mendapatkan undangan monetisasi.

4. Konsisten

Buat jadwal untuk posting konten secara yang teratur, misalnya beberapa kali dalam seminggu. Sebab, konsistensi dalam mengunggah konten sangat penting agar akun FB Pro sahabat Camkoha tetap aktif dan terus dilirik oleh algoritma Facebook.

5. Interaksi atau Engagement

Perlu diingat bahwa interaksi yang dinilai oleh Facebook adalah interaksi yang terjadi di akun kita sendiri.

Jadi, bangun interaksi yang sehat dengan audiens melalui komentar, like, maupun share.

Ingat juga bahwa interaksi bukan hanya rajin berkunjung dan memberikan komentar atau like di akun orang lain.

Engagement yang tinggi akan memperlihatkan bahwa konten kita memang relevan dan bermanfaat bagi banyak orang.

Jadi, semakin banyak interaksi yang tercipta, maka akan semakin besar juga peluang untuk konten kita diprioritaskan di beranda pengguna lain oleh algoritma Facebook, dan kemungkinan besar akan menaikkan potensi untuk mendapatkan undangan monetisasi.

(Putri Nurhidayati)

Tags: FacebookFB Prokonten kreatorMonetisasiSyarat MonetisasiSyarat Monetisasi FB Pro
ShareSendTweet
Previous Post

Lomba Desa Wisata, 3 Desa Wakili Bengkulu Utara Ikut Lomba Desa Wisata Provinsi Bengkulu

Next Post

Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Related Posts

Xiaomi Redmi Turbo 4 Pro Resmi Meluncur! Baterai Raksasa, Kamera Sony dan Chipset Snapdragon Super Kencang
Teknologi

Xiaomi Redmi Turbo 4 Pro Resmi Meluncur! Baterai Raksasa, Kamera Sony dan Chipset Snapdragon Super Kencang

2 bulan ago
Monetisasi FB Pro Makin Mudah, Pelajari Rahasia Cepat Hasilkan Dollar dari Facebook
Teknologi

Monetisasi FB Pro Makin Mudah, Pelajari Rahasia Cepat Hasilkan Dollar dari Facebook

2 bulan ago
Jeroan Realme Note 70, Bodi Tipis Baterai Badak untuk Kategori HP Murah
Teknologi

Jeroan Realme Note 70, Bodi Tipis Baterai Badak untuk Kategori HP Murah

2 bulan ago
Cara Mendapatkan Uang dari Reels Facebook Agar Menghasilkan Uang
Teknologi

Cara Mendapatkan Uang dari Reels Facebook Agar Menghasilkan Uang

2 bulan ago
Vivo V60e Resmi Beredar, Kamera Utama 200 MP dan Chipset Dimensity 7360 Turbo
Teknologi

Vivo V60e Resmi Beredar, Kamera Utama 200 MP dan Chipset Dimensity 7360 Turbo

2 bulan ago
Pastikan Ada Kuota, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi Facebook dengan HP
Teknologi

Pastikan Ada Kuota, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi Facebook dengan HP

2 bulan ago
Next Post
Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Apes, Sepeda Motor Siswa Magang Digondol Pencuri

Apes, Sepeda Motor Siswa Magang Digondol Pencuri

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Imbas DD Non Eamark Tahap II BEKU, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Bengkulu Utara Datangi Kementerian Keuangan RI

Imbas DD Non Eamark Tahap II BEKU, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Bengkulu Utara Datangi Kementerian Keuangan RI

3 Desember 2025
Lanal Bengkulu Pererat Kolaborasi dengan Media, Bangun Bengkulu Lebih Maju

Lanal Bengkulu Pererat Kolaborasi dengan Media, Bangun Bengkulu Lebih Maju

9 September 2025
Kapan Pelantikan PPPK Pemkot Bengkulu Gelombang 2? Ini Kata BKPSDM Kota

Kapan Pelantikan PPPK Pemkot Bengkulu Gelombang 2? Ini Kata BKPSDM Kota

15 September 2025
Tergiur Uang dan Emas Beranak, Warga Talo Kehilangan Uang Ratusan Juta

Tergiur Uang dan Emas Beranak, Warga Talo Kehilangan Uang Ratusan Juta

31 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.