Bengkulu – Kusmito Gunawan meminta Walikota mengkaji ulang TPP ASN Pemda Kota Bengkulu yang nilainya di atas Rp 100 M per tahun.
Saran ini didasarkan pada beban belanja pegawai dan tunjangan di Kota Bengkulu yang sudah melebihi angka 54 persen.
Untuk belanja pegawai sudah diangka Rp 700 miliar, sementara APBD hanya Rp 1,3 trliun (jumlah asumsi APBD bukan realisasi).
Kemudian efesiensi belanja atas Inpres No.1 Tahun 2025, belum lagi pengurangan dana DAU hampir Rp 50 M.
Jumlah pegawai mempengaruhi beban APBD
Pegawai kita mencapai 7.808 orang dengan rincian :
- PNSD 3910 orang,
- P3K formasi 2021-2025 : 2745 orang
- P3K tahap II : 723 orang,
- Pegawai R2, R3 dan R4 : 430.
“Semua harus dibiayai dan berpotensi mendapat TPP atau tunjangan lain berdasarkan Perwal TPP,” kata.Kusmito anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu ini.
Walikota juga diimbau memperhatikan kemampuan keuangan daerah, khususnya pada sumber PAD kita yang hanya menyumbang 200 M per tahun, bandingkan dengan belanja pegawai yang melebihi Rp 700 M.