Bengkulu – Kusmito Gunawan meminta Walikota mengkaji ulang TPP ASN Pemda Kota Bengkulu yang nilainya di atas Rp 100 M per tahun.
Saran ini didasarkan pada beban belanja pegawai dan tunjangan di Kota Bengkulu yang sudah melebihi angka 54 persen.
Untuk belanja pegawai sudah diangka Rp 700 miliar, sementara APBD hanya Rp 1,3 trliun (jumlah asumsi APBD bukan realisasi).
Kemudian efesiensi belanja atas Inpres No.1 Tahun 2025, belum lagi pengurangan dana DAU hampir Rp 50 M.
Jumlah pegawai mempengaruhi beban APBD