Pegawai kita mencapai 7.808 orang dengan rincian :
- PNSD 3910 orang,
- P3K formasi 2021-2025 : 2745 orang
- P3K tahap II : 723 orang,
- Pegawai R2, R3 dan R4 : 430.
“Semua harus dibiayai dan berpotensi mendapat TPP atau tunjangan lain berdasarkan Perwal TPP,” kata.Kusmito anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu ini.
Walikota juga diimbau memperhatikan kemampuan keuangan daerah, khususnya pada sumber PAD kita yang hanya menyumbang 200 M per tahun, bandingkan dengan belanja pegawai yang melebihi Rp 700 M.
Page 2 of 4