Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil melacak keberadaan DS di kawasan Tanjung Sakti.
Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, saat diamankan, DS melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan.
“Pelaku DS berhasil kami tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Kasat Reskrim.

(Sheila)

















