Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma, Senin siang (9/2) menggelar Forum Group Discussion (FGD). di ruang rapat Bupati Seluma.
FGD yang melibatkan Kejari Seluma dan Kantor ATR/BPN Seluma ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Seluma yang akan mendirikan rumah subsidi tipe 36.
Rumah ini rencananya untuk kalangan ASN maupun tenaga PPPK lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Usai memimpin FGD, Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan untuk tahap awal ini, Pemkab akan menyiapkan 200 unit rumah.

Dengan luas sekitar 4 hektar, lokasi rumah subsidi tipe 36 ini berada di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur.
Lahan ini merupakan bekas lahan mantan Bupati Seluma Murman Effendi.
“Kita lakukan FGD ini untuk tahu langkah berikutnya, agar nanti lokasi pembangunan dan lahan benar-benar clean and clear, kalau untuk status perkaranya sudah inkrah.
Dari Hasil FGD ini, Pemkab akan melakukan upaya-upaya tata usaha atas sertifikat di lahan tersebut,” terang Deddy Ramdhani.

Sementara itu, Kadis Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi menambahkan, kategori ASN yang bisa menempati rumah subsidi ini hanya bagi PNS atau PPPK yang gaji tidak sampai Rp 8 juta.
“Kategori ASN yang bisa menempati ini yang gajinya Rp8 juta ke bawah, baik PNS maupun PPPK.
Page 1 of 2
















