Diantaranya kadet Hardosumeru dan Anto Sugiarto dalam baku tembak di Pracimantoro.
Dari Pracimantoro, pasukan akademi militer itu bergerak merebut Pacitan dibantu Pasukan Siliwangi.
Di sebuah daerah bernama Punung, mereka membebaskan tokoh masyarakat yang ditahan oleh tentara merah.
Selain itu para pasukan juga mendapat pengaduan dari masyarakat. Ada seorang lurah yang selama tentara merah berkuasa berlaku sewenang-wenang.
Masyarakat menuntut agar lurah ini ditangkap dan dihukum mati. Demikian ditulis dalam buku Akademi Militer Yogya dalam Perjuangan Fisik 1945-1949 yang ditulis Drs Moehkardi.
Kadet Suhardiman sebagai komandan pasukan mengutus satu regu pasukan untuk menangkap lurah ini. Lalu vonis apa yang akan dijatuhkan?
Tim pemeriksa melakukan pemeriksaan singkat. Keputusan yang diambil lewat sidang kilat, lurah anggota PKI ini dihukum mati. Hal ini lazim terjadi selama pertempuran menumpas gerombolan Musso.
Lurah pendukung pemberontak tersebut dikenal sebagai jagoan. Dia dikenal sakti dan kejam. Saat menghadapi regu tembak dia pun tak gentar.