Bengkulu – Refli Alfian mahasiswa asal Kepahiang jadi korban penipuan.
Dalam laporan polisi, pelapor tinggal di Jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya Kota Bengkulu.
Refli mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian Rp 20 juta lebih.
Dalam laporannya ke polisi, kejadian berawal saat korban masuk ke grup Telegram.
Dalam grup itu ia melihat beberapa anggota grup mengirim bukti keuntungan karena mengerjakan tugas melalui link TikTok yang sudah dikirim pelaku.
Tidak lama kemudian korban pun mendapat keuntungan Rp 11 ribu, dan korban dihubungi pelaku supaya menyelesaikan tugas berikutnya dengan keuntungan lebih besar.
Korban pun melakukan pekerjaan yang diminta pelaku dengan melakukan transaksi sebanyak 8 kali ke rekening pelaku.
Namun meski tugas sudah dikerjakan oleh korban, keuntungan yang dijanjikan tidak diterimanya.
Merasa sudah ditipu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi, berharap uangnya bisa kembali.
(Rendra Aditya Gunawan)

















