Seluma – Konflik internal di pemerintahan Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu memanas.
Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah melimpahkan hasil audit investigasi yang menemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa bernilai ratusan juta rupiah tahun 2024.
Kini giliran mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru, Hardi Yansah yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma pada Rabu sore (22/10).
Hardi Yansah menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma pada tahun 2020, 2021, 2023 dan 2025.
Kepada RBTV, Hardi dan rekannya mengatakan datang ke Kejari Seluma ingin melapor dan memberikan berkas laporan penggunaan dana desa sejak dari tahun anggaran 2020, 2021, 2023 dan 2025
Hardi mengaku menyerahkan dokumen berupa kuitansi, bukti pengeluaran dengan cap basah, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang disebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Kedatangan kami hari ini, hanya ingin menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di tahun 2020, 2021, 2022, 2023 termasuk tahun 2025 ini.
Page 1 of 3
 
			 
                                

















