PPPK Paruh Waktu, Diangkat Tahun Ini, Pengisian DRH Diperpanjang hingga 22 September
Bengkulu Utara – Badan Kepegawaian Negara atau BKN kembali menyesuaikan jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.
Sebelumnya, jadwal pengisian DRH bagi calon PPPK paruh waktu berakhir pada 15 September.
Namun, BKN kembali melakukan penyesuaian dengan memperpanjang waktu hingga 22 September.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, mengatakan perubahan jadwal ini termuat dalam surat BKN tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu.
Dengan adanya perpanjangan ini, maka calon PPPK paruh waktu bisa memanfaatkannya dengan lebih teliti saat menyiapkan dan menginput data dalam form DRH. Hal ini untuk mencegah kesalahan yang berakibat batal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Setelah pengisian DRH, tahap selanjutnya adalah pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu yang berlangsung sampai 25 September, dan penetapan nomor induk PPPK paruh waktu sampai 30 September 2025.

















