Berdasarkan jadwal tersebut, PPPK paruh waktu juga akan dilakukan pengangkatan di tahun ini.
“DRH dulu kemudian akan diumumkan dengan BKN seperti apa. Baru kita tindaklanjuti, karena jelas ya di Permenpan 16/2025 di sana sudah jelas pengangkatan paruh waktu itu seperti apa,” ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.
Novan Alqadri
Page 2 of 2

















