Nurka menambahkan, dari sejumlah KUPS yang ada di Bengkulu Utara, tim akan mengidentifikasi dan mengunjungi lima kelompok yang dinilai paling siap menjadi pilot project.
“KUPS di Bengkulu Utara ada banyak, namun hari ini akan mengunjungi lima KUPS yang sudah aktif dan berpotensi berkembang,” jelasnya.
Perhutanan Sosial sendiri memberikan hak kelola kepada masyarakat atas kawasan hutan negara untuk usaha produktif secara legal dan berkelanjutan.
Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan kelompok usaha hutan rakyat.
Selanjutnya, tim BPDLH bersama OPD terkait akan melakukan pemetaan dan verifikasi lapangan, lalu menyusun investment plan sebagai dasar pelaksanaan pembiayaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung proses pendampingan teknis, mulai dari pengumpulan data KUPS, penjadwalan Focus Group Discussion, hingga koordinasi lintas OPD dan KPH.
“Masyarakat tidak hanya diberikan pelatihan produksi, tetapi juga dituntun untuk mengelola usaha secara profesional, memperoleh akses pasar, dan membangun kemitraan pendanaan,” ungkap Fitriyansyah.
Menurutnya, beberapa KUPS di Bengkulu Utara telah menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kita sudah ada dua KUPS yang eksis, yaitu KUPS Lemo Nakai dan KUPS Curug Sembilan di Desa Tanah Hitam,” tambahnya.
Fitriyansyah juga menyampaikan bahwa Pemkab tengah menyusun integrated area development yang akan diselaraskan dalam RPJMD dan RKPD Bengkulu Utara tahun 2026.

















