Seluma – Lurah Dusun Baru Kecamatan Seluma Sugiarto menggelar mediasi untuk menyelesaikan permasalahan warganya pada Rabu (04/02).
Penyelesaian secara kekeluargaan ini untuk menuntaskan adanya laporan dugaan perselingkuhan dari warganya berinisial AM.
Sugiharto menyampaikan, AM melapor bahwa istrinya berinisial MA telah berselingkuh dengan HY oknum pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kelurahan Dusun Baru.
Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan
Lurah Dusun Baru Sugiarto, menyampaikan jika dugaan perselingkuhan antara MA dan HY terbongkar karena anak dari pasangan AM dan MA membuka HP milik MA.
Sang anak pun memberitahukan isi percakapan dalam HP ibunya itu kepada ayahnya AM.
Saat proses mediasi berlangsung, keduanya (MA dan HY) mengakui perbuatannya.
Dugaan perselingkuhan ini muncul karena memiliki rasa suka sama suka, walaupun keduanya sudah berstatus telah menikah dan memiliki anak.
“Awal mula ketahuan berselingkuh itu, ketika anak pelapor membuka HP ibunya, kemudian isi chat dengan terlapor disampaikan ayahnya, hingga membuat pengaduan ini ke Kelurahan,” terang Sugiarto.
Pihak yang hadir saat mediasi
Menyikapi pengaduan tersebut, Lurah Dusun Baru mengundang para Ketua R, Ketua RW, Ketua BMA serta Babinkamtibmas dan Babinsa.















