Bukannya berhenti, DS semakin membabi buta, dan akhirnya personel Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas dengan terukur.
Dikutip dari bacakoran radarkaur, Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH disampaikan Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH, M.Si membenarkan, penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku DS alias CE kami amankan di wilayah Kabupaten Kaur. Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menggunakan pelepah sawit sepanjang sekitar tiga meter. Karena membahayakan petugas, kami ambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Ipda Rizal.
(**)
 
			 
                                

















