Selain itu, Purbaya menyoroti ketidakseimbangan, di satu sisi pemerintah memperoleh pemasukan besar dari cukai rokok, tetapi di sisi lain industri resmi justru kalah saing dengan rokok ilegal yang tidak membayar cukai.
“Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah nggak ada, lho kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu,” katanya.
Gudang Garam, Raksasa yang Terpuruk
Gudang Garam, nama besar di industri rokok nasional, kini menghadapi tekanan luar biasa. Data keuangan terbaru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan:
– Laba bersih semester I 2025: hanya Rp117,16 miliar, anjlok 87,3% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp915,5 miliar.
– Laba usaha: merosot tajam dari Rp1,61 triliun di Juni 2024 menjadi Rp513,7 miliar di Juni 2025.
– Pendapatan: turun menjadi Rp44,37 triliun dari sebelumnya Rp50,02 triliun.
Ada sejumlah faktor yang membuat Gudang Garam dan produsen rokok lainnya:
1. Cukai Rokok Tinggi
Tarif 57% membuat harga rokok resmi jauh lebih mahal dibanding rokok tanpa cukai. Akibatnya, konsumen menahan pembelian atau beralih ke produk lebih murah.