– Tahun 2022, yang dikenal sebagai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kedua program tersebut berhasil mengungkap ribuan triliun rupiah aset yang sebelumnya tidak tercatat, sekaligus menambah penerimaan negara dalam jangka pendek.
Tujuan dan Harapan dari Tax Amnesty
Pemerintah biasanya meluncurkan tax amnesty dengan beberapa tujuan:
– Meningkatkan penerimaan negara dari pajak yang selama ini belum dibayar.
– Mendorong repatriasi aset atau mengembalikan dana WNI yang tersimpan di luar negeri agar masuk ke dalam negeri.
– Memperbaiki basis data perpajakan, sehingga ke depan pengawasan lebih akurat.
– Mengajak wajib pajak menjadi lebih patuh, setelah mendapat kesempatan untuk memperbaiki catatan masa lalu mereka.
Pro dan Kontra Pengampunan Pajak
Meski punya tujuan mulia, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra:
– Keuntungan
Berikut sederet keuntungannya, yakni:
1. Memberi pemasukan besar dalam waktu singkat.
2. Membuka peluang investasi melalui repatriasi dana.
3. Menjadi momentum awal untuk memperbaiki kepatuhan pajak.