Kejadian ini kemudian diketahui orangtua korban. Tentu saja orangtua korban marah, kesal dan sedih. Karenanya kejadian ini lantas dilaporkan ke Unit PPA Polresta Bengkulu.
“Ketiga pelaku dua diantaranya kakak adik. Mereka ini minum tuak terlebih dahulu di dekat jembatan. Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras, secara bergilir pelaku menyetubuhi korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, SIK., MH, CPHR., CBA.
Berbekal laporan korban, polisi langsung memburu pelaku. Akhirnya diketahui ketiga pelaku berada di wilayah Kampung Melayu Kota Bengkulu yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.
Saat ini pelaku masih diperiksa di Gedung Unit PPA satreskrim Polresta Bengkulu.
Rendra Aditya