
Ia menegaskan dan memastikan bahwa temuan warga itu merupakan peninggalan prasejarah zaman megalitikum.
“Lantaran melihat tempayan atau kendi yang digunakan dan mencocokkan hasil dari penelitian penemuan-penemuan sebelumnya,” jelas Najela Angraeni.
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya akan kembali melakukan penelitian di lokasi dan akan melakukan penggalian ulang.
Mengingat tahun 2021 lalu juga ditemukan hal serupa di Kecamatan Ujan Mas tepatnya di Desa Suro Muncar.
“Setelah memeriksa 3 tengkorak ini nantinya kita akan melakukan penyelidikan di lokasi penemuan, yang memungkinkan masih ada tempayan lainnya di sekitar lokasi penemuan,” kata Najela.
Meskipun biasa di pastikan jika 3 tengkorak itu merupakan budaya megalitikum, namun saat ini belum dapat memastikan usia pemakaman diketahui dan diperkirakan masih terdapat pemakaman lainnya di sekitar lokasi.
“Belum bisa kita memastikan usia dari pemakaman itu, namun dari temuan-temuan sebelumnya diperkirakan tempayan itu berusia sebelum Masehi,” tandasnya.


















