• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
18 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank Raya Indonesia

Bengkulu – Modus skandal korupsi Rp 119 miliar di Bank Raya Indonesia dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka karena telah memberikan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT. Desaria Mining Plantation (DMP).

Tersangka dalam skandal dugaan korupsi di Bank Raya Indonesia ini adalah Sartono, pensiunan Bank Raya Indonesia Tbk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta yang juga berhubungan dengan proses kredit di Bank Raya Indonesia tersebut.

Baca Juga

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023

Ketika dikonfirmasi apakah ada pihak lain dari Bank Raya Indonesia atau pihak dari perusahaan swasta yang bakal terseret dalam perkara ini, ‎Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu didampingi Ketua Tim Penyidik Candra Kirana, mengungkapkan tidak menutup kemungkinan karena saat ini perkara masih berproses.

Ketua Tim Penyidik Candra Kirana menyampaikan, kasus ini bermula pada September 2016. Saat itu, PT DMP mengajukan pinjaman kredit ke Bank Raya Indonesia dengan menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare.
‎HGU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Agraria ATR/BPN Nomor 81 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Lahan terbagi ke dalam dua HGU dan dipergunakan sebagai agunan kredit.
‎
‎Namun, kredit tersebut kemudian macet. Bank Raya Indonesia lantas menempuh jalur hukum dengan melelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sayangnya, sejak tahun 2021 hingga 7 Juli 2025, lelang selalu gagal karena tidak ada penawaran.
‎
‎Dari proses lelang itulah tim penyidik mencium adanya kejanggalan. Harga lelang kebun kelapa sawit terus menurun drastis, padahal biasanya aset perkebunan sawit bernilai stabil.
‎
‎”Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa sebagian lahan HGU yang dijadikan agunan ternyata masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum pernah dibebaskan. Bahkan, ada tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU tanpa ganti rugi,” ungkap Candra.
‎
‎Selain masalah status lahan, penyidik juga mendapati penyalahgunaan dana kredit. Fasilitas pinjaman yang seharusnya dialokasikan untuk perluasan tanaman baru kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman produktif, ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
‎
‎”Dana yang dipinjam tidak sesuai peruntukan. Ada peran aktif para tersangka dalam penyimpangan ini, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Candra.

‎Pihak Kejati menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Akibat dugaan penyalahgunaan pemberian Fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Ratusan Milyar rupiah dan belum ada pertanggungjawaban pihak perbankan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: Bank Raya IndonesiaJampidsusKejagung RIKejaksaan Tinggi BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi PerbankanPidsus Kejati BengkuluPT. Desaria Mining Plantation
ShareSendTweet
Previous Post

288 Ribu Smart TV Disalurkan Presiden Prabowo untuk Sekolah-sekolah di Penjuru Negeri Indonesia

Next Post

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Related Posts

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah
Hukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah

19 jam ago
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023
Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023

21 jam ago
Apes! Pengusaha AC di Kota Bengkulu Kehilangan Puluhan Juta, karena Ditipu Konsumen
Hukum dan Kriminal

Apes! Pengusaha AC di Kota Bengkulu Kehilangan Puluhan Juta, karena Ditipu Konsumen

2 hari ago
Residivis Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap Lagi, 4 Paket Sabu Disita
Hukum dan Kriminal

Residivis Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap Lagi, 4 Paket Sabu Disita

2 hari ago
Dipecat Karena Curi Handphone, Mantan Karyawan Kembali Berulah dengan Larikan Barang Bengkel
Hukum dan Kriminal

Dipecat Karena Curi Handphone, Mantan Karyawan Kembali Berulah dengan Larikan Barang Bengkel

3 hari ago
Motor Warga Kaur Nyaris Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya
Hukum dan Kriminal

Motor Warga Kaur Nyaris Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya

3 hari ago
Next Post
Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025

EDITOR'S PICK

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

4 September 2025
Semarak HUT RI ke-80 Ala Komunitas Otomotif “Bengkulu Panther Community (BPC)”

Semarak HUT RI ke-80 Ala Komunitas Otomotif “Bengkulu Panther Community (BPC)”

9 September 2025
Polairud Polda Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pulau Baai

Polairud Polda Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pulau Baai

9 September 2025
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Terpopuler di Kota Bengkulu, Fasilitas Lengkap dan Lokasi Strategis

3 Rekomendasi Lapangan Futsal Terpopuler di Kota Bengkulu, Fasilitas Lengkap dan Lokasi Strategis

26 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Infinix Xpad 20 Pro Meluncur, Bawa Chipset Gahar dan Baterai Jumbo, Cek Harganya
  • Daftar Tempat Angker di Kepahiang yang Bikin Merinding, Aura Mistisnya Terkenal Kuat
  • Oppo A6 Pro Hadir di Indonesia, Bawa Baterai Monster 7.000 mAh dan AI GameBoost 
  • Anda Beruntung jika Punya Tahi Lalat di Bibir, Menurut Primbon Jawa Ini Artinya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.