• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
18 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank Raya Indonesia

Bengkulu – Modus skandal korupsi Rp 119 miliar di Bank Raya Indonesia dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka karena telah memberikan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT. Desaria Mining Plantation (DMP).

Tersangka dalam skandal dugaan korupsi di Bank Raya Indonesia ini adalah Sartono, pensiunan Bank Raya Indonesia Tbk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta yang juga berhubungan dengan proses kredit di Bank Raya Indonesia tersebut.

Baca Juga

Tergiur Fee Proyek, Wanita Tipu Warga Kota Bengkulu Rp860 Juta

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Diserahkan Penyidik ke JPU

Ketika dikonfirmasi apakah ada pihak lain dari Bank Raya Indonesia atau pihak dari perusahaan swasta yang bakal terseret dalam perkara ini, ‎Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu didampingi Ketua Tim Penyidik Candra Kirana, mengungkapkan tidak menutup kemungkinan karena saat ini perkara masih berproses.

Ketua Tim Penyidik Candra Kirana menyampaikan, kasus ini bermula pada September 2016. Saat itu, PT DMP mengajukan pinjaman kredit ke Bank Raya Indonesia dengan menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare.
‎HGU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Agraria ATR/BPN Nomor 81 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Lahan terbagi ke dalam dua HGU dan dipergunakan sebagai agunan kredit.
‎
‎Namun, kredit tersebut kemudian macet. Bank Raya Indonesia lantas menempuh jalur hukum dengan melelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sayangnya, sejak tahun 2021 hingga 7 Juli 2025, lelang selalu gagal karena tidak ada penawaran.
‎
‎Dari proses lelang itulah tim penyidik mencium adanya kejanggalan. Harga lelang kebun kelapa sawit terus menurun drastis, padahal biasanya aset perkebunan sawit bernilai stabil.
‎
‎”Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa sebagian lahan HGU yang dijadikan agunan ternyata masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum pernah dibebaskan. Bahkan, ada tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU tanpa ganti rugi,” ungkap Candra.
‎
‎Selain masalah status lahan, penyidik juga mendapati penyalahgunaan dana kredit. Fasilitas pinjaman yang seharusnya dialokasikan untuk perluasan tanaman baru kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman produktif, ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
‎
‎”Dana yang dipinjam tidak sesuai peruntukan. Ada peran aktif para tersangka dalam penyimpangan ini, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Candra.

‎Pihak Kejati menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Akibat dugaan penyalahgunaan pemberian Fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Ratusan Milyar rupiah dan belum ada pertanggungjawaban pihak perbankan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: Bank Raya IndonesiaJampidsusKejagung RIKejaksaan Tinggi BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi PerbankanPidsus Kejati BengkuluPT. Desaria Mining Plantation
ShareSendTweet
Previous Post

288 Ribu Smart TV Disalurkan Presiden Prabowo untuk Sekolah-sekolah di Penjuru Negeri Indonesia

Next Post

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Related Posts

Tergiur Fee Proyek, Wanita Tipu Warga Kota Bengkulu Rp860 Juta
Hukum dan Kriminal

Tergiur Fee Proyek, Wanita Tipu Warga Kota Bengkulu Rp860 Juta

1 hari ago
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Diserahkan Penyidik ke JPU
Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Diserahkan Penyidik ke JPU

2 hari ago
Pecatan Polisi Ditangkap Polda Bengkulu, Setahun Buron Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap Polda Bengkulu, Setahun Buron Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

2 hari ago
Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR ke Personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR ke Personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu

2 hari ago
Kecelakaan Tunggal di Seluma, Minibus Seruduk Pagar Rumah Warga
Hukum dan Kriminal

Kecelakaan Tunggal di Seluma, Minibus Seruduk Pagar Rumah Warga

3 hari ago
Waspada Curnak, Empat Ekor Sapi Warga Penago Seluma Diangkut Pencuri
Hukum dan Kriminal

Waspada Curnak, Empat Ekor Sapi Warga Penago Seluma Diangkut Pencuri

3 hari ago
Next Post
Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Pengamen yang Mengeroyok Security dan Memalak Pengunjung Mall

Polisi Tangkap Pengamen yang Mengeroyok Security dan Memalak Pengunjung Mall

9 September 2025
4 Kandidat Calon Sekda Seluma Jalani Asesmen, Wabup: Ini Tolak Ukur Kompetensi dan Integritas

4 Kandidat Calon Sekda Seluma Jalani Asesmen, Wabup: Ini Tolak Ukur Kompetensi dan Integritas

14 November 2025
Anggaran Rp 390 Juta untuk Renovasi Masjid Agung Mukomuko Dinilai Belum Cukup 

Anggaran Rp 390 Juta untuk Renovasi Masjid Agung Mukomuko Dinilai Belum Cukup 

16 Oktober 2025
Nenek Siha Ditemukan di Bibir Pantai Muara Pasar Seluma

Nenek Siha Ditemukan di Bibir Pantai Muara Pasar Seluma

15 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.