• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
18 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank Raya Indonesia

Bengkulu – Modus skandal korupsi Rp 119 miliar di Bank Raya Indonesia dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka karena telah memberikan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT. Desaria Mining Plantation (DMP).

Tersangka dalam skandal dugaan korupsi di Bank Raya Indonesia ini adalah Sartono, pensiunan Bank Raya Indonesia Tbk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta yang juga berhubungan dengan proses kredit di Bank Raya Indonesia tersebut.

Baca Juga

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri

Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian

Ketika dikonfirmasi apakah ada pihak lain dari Bank Raya Indonesia atau pihak dari perusahaan swasta yang bakal terseret dalam perkara ini, ‎Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu didampingi Ketua Tim Penyidik Candra Kirana, mengungkapkan tidak menutup kemungkinan karena saat ini perkara masih berproses.

Ketua Tim Penyidik Candra Kirana menyampaikan, kasus ini bermula pada September 2016. Saat itu, PT DMP mengajukan pinjaman kredit ke Bank Raya Indonesia dengan menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare.
‎HGU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Agraria ATR/BPN Nomor 81 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Lahan terbagi ke dalam dua HGU dan dipergunakan sebagai agunan kredit.
‎
‎Namun, kredit tersebut kemudian macet. Bank Raya Indonesia lantas menempuh jalur hukum dengan melelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sayangnya, sejak tahun 2021 hingga 7 Juli 2025, lelang selalu gagal karena tidak ada penawaran.
‎
‎Dari proses lelang itulah tim penyidik mencium adanya kejanggalan. Harga lelang kebun kelapa sawit terus menurun drastis, padahal biasanya aset perkebunan sawit bernilai stabil.
‎
‎”Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa sebagian lahan HGU yang dijadikan agunan ternyata masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum pernah dibebaskan. Bahkan, ada tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU tanpa ganti rugi,” ungkap Candra.
‎
‎Selain masalah status lahan, penyidik juga mendapati penyalahgunaan dana kredit. Fasilitas pinjaman yang seharusnya dialokasikan untuk perluasan tanaman baru kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman produktif, ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
‎
‎”Dana yang dipinjam tidak sesuai peruntukan. Ada peran aktif para tersangka dalam penyimpangan ini, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Candra.

‎Pihak Kejati menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Akibat dugaan penyalahgunaan pemberian Fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Ratusan Milyar rupiah dan belum ada pertanggungjawaban pihak perbankan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: Bank Raya IndonesiaJampidsusKejagung RIKejaksaan Tinggi BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi PerbankanPidsus Kejati BengkuluPT. Desaria Mining Plantation
ShareSendTweet
Previous Post

288 Ribu Smart TV Disalurkan Presiden Prabowo untuk Sekolah-sekolah di Penjuru Negeri Indonesia

Next Post

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Related Posts

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri
Hukum dan Kriminal

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri

2 hari ago
Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian
Hukum dan Kriminal

Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian

4 hari ago
Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI
Hukum dan Kriminal

Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI

4 hari ago
Polda Bengkulu Tangkap 2 Mafia Pupuk Subsidi, 10 Ton Urea dan NPK Phonska Jadi Barbuk
Bengkulu

Polda Bengkulu Tangkap 2 Mafia Pupuk Subsidi, 10 Ton Urea dan NPK Phonska Jadi Barbuk

6 hari ago
Vonis Hukuman Eks Bendahara Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Wajib Ganti Rugi Rp 3 M
Headline

Vonis Hukuman Eks Bendahara Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Wajib Ganti Rugi Rp 3 M

6 hari ago
Wanita Kelurahan Kandang Mas Lebam di Wajah, Begini Pengakuannya
Hukum dan Kriminal

Wanita Kelurahan Kandang Mas Lebam di Wajah, Begini Pengakuannya

6 hari ago
Next Post
Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip

Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip

2 September 2025
Desa Tanjung Genting Bengkulu Utara Banjir, Akses Jalan Terhambat Akibat Sungai Air Besi Meluap

Desa Tanjung Genting Bengkulu Utara Banjir, Akses Jalan Terhambat Akibat Sungai Air Besi Meluap

29 September 2025
Seperti Apa Hasil Perbandingan Realme P4 Pro Vs Realme 15 5G? Begini Detailnya

Seperti Apa Hasil Perbandingan Realme P4 Pro Vs Realme 15 5G? Begini Detailnya

1 September 2025
Penjagaan Saluran Irigasi Bendung Air Seluma Diperketat, Omset Pedagang Merosot

Penjagaan Saluran Irigasi Bendung Air Seluma Diperketat, Omset Pedagang Merosot

17 Februari 2026
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tim Gabungan Turun ke Tempat Karaoke, Puluhan Wanita Pemandu Lagu di Mukomuko Cek Kesehatan
  • Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan
  • Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar
  • Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.