• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
18 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank Raya Indonesia

Bengkulu – Modus skandal korupsi Rp 119 miliar di Bank Raya Indonesia dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka karena telah memberikan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT. Desaria Mining Plantation (DMP).

Tersangka dalam skandal dugaan korupsi di Bank Raya Indonesia ini adalah Sartono, pensiunan Bank Raya Indonesia Tbk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta yang juga berhubungan dengan proses kredit di Bank Raya Indonesia tersebut.

Baca Juga

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

Ketika dikonfirmasi apakah ada pihak lain dari Bank Raya Indonesia atau pihak dari perusahaan swasta yang bakal terseret dalam perkara ini, ‎Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu didampingi Ketua Tim Penyidik Candra Kirana, mengungkapkan tidak menutup kemungkinan karena saat ini perkara masih berproses.

Ketua Tim Penyidik Candra Kirana menyampaikan, kasus ini bermula pada September 2016. Saat itu, PT DMP mengajukan pinjaman kredit ke Bank Raya Indonesia dengan menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare.
‎HGU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Agraria ATR/BPN Nomor 81 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Lahan terbagi ke dalam dua HGU dan dipergunakan sebagai agunan kredit.
‎
‎Namun, kredit tersebut kemudian macet. Bank Raya Indonesia lantas menempuh jalur hukum dengan melelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sayangnya, sejak tahun 2021 hingga 7 Juli 2025, lelang selalu gagal karena tidak ada penawaran.
‎
‎Dari proses lelang itulah tim penyidik mencium adanya kejanggalan. Harga lelang kebun kelapa sawit terus menurun drastis, padahal biasanya aset perkebunan sawit bernilai stabil.
‎
‎”Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa sebagian lahan HGU yang dijadikan agunan ternyata masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum pernah dibebaskan. Bahkan, ada tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU tanpa ganti rugi,” ungkap Candra.
‎
‎Selain masalah status lahan, penyidik juga mendapati penyalahgunaan dana kredit. Fasilitas pinjaman yang seharusnya dialokasikan untuk perluasan tanaman baru kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman produktif, ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
‎
‎”Dana yang dipinjam tidak sesuai peruntukan. Ada peran aktif para tersangka dalam penyimpangan ini, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Candra.

‎Pihak Kejati menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Akibat dugaan penyalahgunaan pemberian Fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Ratusan Milyar rupiah dan belum ada pertanggungjawaban pihak perbankan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: Bank Raya IndonesiaJampidsusKejagung RIKejaksaan Tinggi BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi PerbankanPidsus Kejati BengkuluPT. Desaria Mining Plantation
ShareSendTweet
Previous Post

288 Ribu Smart TV Disalurkan Presiden Prabowo untuk Sekolah-sekolah di Penjuru Negeri Indonesia

Next Post

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Related Posts

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
Hukum dan Kriminal

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

13 jam ago
Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

17 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

19 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar

2 hari ago
Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang
Hukum dan Kriminal

Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang

2 hari ago
Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu
Headline

Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

2 hari ago
Next Post
Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Dinas Sosial Mukomuko Adakan Penguatan Kapasitas Pendamping PKH, Ini Tujuannya

Dinas Sosial Mukomuko Adakan Penguatan Kapasitas Pendamping PKH, Ini Tujuannya

3 September 2025
Distan Klaim Progres Vaksinasi Sapi di Kabupaten Seluma Sudah Diangka 92 Persen

Distan Klaim Progres Vaksinasi Sapi di Kabupaten Seluma Sudah Diangka 92 Persen

9 September 2025
Wujudkan Kemandirian dan Inovasi Pembangunan Desa, Pemprov Minta Pendamping Desa jadi Jembatan

Wujudkan Kemandirian dan Inovasi Pembangunan Desa, Pemprov Minta Pendamping Desa jadi Jembatan

21 Oktober 2025
Petunjuk Feng Shui, Ini 6 Ciri Rumah yang Bisa Datangkan Rezeki

Petunjuk Feng Shui, Ini 6 Ciri Rumah yang Bisa Datangkan Rezeki

9 Januari 2026
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.