Sekaligus menghidupkan sunah azan subuh yakni: Adzan Awal 60 (enam puluh) menit sebelum masuk waktu subuh guna membangunkan masyarakat untuk sahur dan persiapan subuh. Adzan Tsani menunjukkan masuknya waktu shalat subuh.
5. Pengusaha kuliner seperti rumah makan, restoran dan sejenisnya agar tidak beroperasi pada siang Ramadhan sebagai bentuk memuliakan kesucian bulan Ramadhan serta penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
6. Menyerukan kepada lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan Islam dan pengurus masjid/musala untuk menghidupkan syiar Ramadhan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti:
- Pesantren Ramadhan,
- Kajian keislaman,
- Ceramah,
- Taushiyah.
7. Menghimbau masyarakat dan aparat terkait lebih intens mengawasi dan menindak penyakit masyarakat seperti:
- Miras,
- Prostitusi,
- Musik,
- Tarian erotis,
- Mercon dan kembang api.
Ini untuk menjaga ketenangan bersama dan menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menghormati orang yang berpuasa guna mendukung Bengkulu Kota Religius.

















