Jadi, langkah yang diambil ini adalah seiring dengan upaya pemerintahan Trump untuk memperketat kebijakan imigrasi legal, menyusul kasus seorang imigran Afghanistan yang didakwa menembak dua anggota Garda Nasional AS pada bulan lalu.
Untuk diketahui, bahwa kebijakan ini diumumkan beberapa pekan setelah Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi L. Noem, menyatakan telah merekomendasikan kepada presiden agar memperluas daftar negara yang dikenai pembatasan perjalanan.
Walaupun begitu, beberapa pengecualian tetap berlaku. Kebijakan ini tidak memengaruhi penduduk tetap yang sah, sebagian pemegang visa yang telah ada, diplomat, serta atlet yang bepergian untuk ajang olahraga internasional.
Jadi, pengecualian kasus per kasus dapat diberikan apabila perjalanan dinilai penting bagi kepentingan nasional AS.
Daftar Negara yang Dilarang Total Untuk Masuk AS
Adapun berikut daftar negara yang mendapatkan larangan perjalanan penuh maupun sebagian ke AS:
1. Negara dengan pembatasan penuh ke AS
Berikut daftar negara yang mendapat pembatasan penuh ke AS, meliputi:
- Afghanistan
- Burkina Faso
- Birma
- Chad
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Laos
- Libya
- Mali
- Niger
- Republik Kongo
- Sierra Leone
- Somalia
- Sudan Selatan
- Sudan Suriah
- Yaman
Perlu dicatat: bahwa individu yang bepergian dengan dokumen perjalanan yang dikeluarkan atau disahkan oleh Otoritas Palestina juga dikenakan penangguhan penuh untuk masuk.











