Hal itu diungkap dua pelaku curanmor berinisial EG dan EH yang ditangkap tim Resmob Macan Gading bersama Opsnal Macan Selebar di backup Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.
Kedua pelaku yang merupakan sepupuan berasal dari Lintang Empat Lawang mengaku jika mereka belajar menggunakan kunci T dari dusun tempat ia tinggal.
Usai mendalami ilmu tersebut, keduanya kemudian pergi ke Kota Bengkulu dengan naik mobil travel.
“Belajar dari dusun pak, gunakan kunci T,” ungkap pelaku saat hendak digiring ke Tahanan Polsek Selebar.
Ditambahkan Kapolsek Selebar, dua pelaku yang merupakan sepupuan yang diamankan ini bukan residivis, namun sudah piawai beraksi.