Ini untuk mengetahui berapa lama waktu kedatangan personel ke lokasi yang disampaikan atau diadukan penelepon.
Benar saja, dalam hitungan 18 menit, personel Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu dari berbagai macam Satker tiba di Graha Pena Rakyat Bengkulu.

Para personel Polresta dan Polsek ini tak menyangka dan terkejut saat tiba ada Karo Ops Polda Bengkulu di lokasi.
Kombes Pol. Pontjo menjelaskan, Layanan 110 ini akan diterima langsung operator yang ada di Bengkulu 24 jam.
Setelah mendapat telepon, personel akan meluncur ke lokasi yang dituju untuk menindaklanjuti panggilan.
“Nanti anggota akan datang langsung ke lokasi, tiba di sana baru dicari tahu permasalahannya, dan satker apa yang harus bertindak. Yang penting, anggota tiba dulu di lokasi,” jelas Karo Ops.
Dengan adanya layanan 110 ini, Polri, khususnya Polda Bengkulu berharap tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan polisi.
Semua kebutuhan dan kesulitan yang dialami masyarakat bisa disampaikan dan akan ditindaklanjuti.
(**)

















