Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan.
Dugaan tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi di Jalan S. Parman Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu pada Senin (20/10) malam.
Dipimpin Katim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Aiptu. Ahmad Yani, pelaku berhasil diamankan dalam hitungan jam.
Pelaku berinisial FR merupakan warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi saat korban bernama Roy Jhordy sedang duduk santai sembari memainkan handphone.
Tiba-tiba datang pelaku berinisial FR yang merupakan adik kandung korban datang ke kosan korban dan menjambak rambut korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggorok leher korban hingga membuat korban ketakutan dan berhasil melarikan diri sembari meminta pertolongan dengan tetangga kos.
Atas kejadian itu, korban yang mengalami luka robek di leher mendapat perawatan dan melapor ke Polresta Bengkulu.
 
			 
                                

















