Bengkulu – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu mengapresiasi tren positif kinerja Bank Bengkulu.
Tren positif mulai dari tahun 2023 itu tampak dari pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), kredit hingga laba yang selalu beranjak naik.
Tren positif kinerja Bank Bengkulu ini karena tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat.
Tidak hanya itu, pencapaian dan penguatan fundamental sebagai perbankan daerah yang berperan penting dalam mendorong ekonomi regional juga berpengaruh.
Kepala OJK provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi menyampaikan, berdasarkan data tren total aset, BPD Bengkulu mencatat momentum pertumbuhan yang kuat, terutama pada September 2024 yang naik dan menunjukkan pertumbuhan positif 15,65% pada September 2025.
”Kenaikan tersebut tidak hanya dipengaruhi penyaluran kredit, tetapi juga optimalisasi pengelolaan portofolio dan efisiensi operasional,” sampai Ayu Laksmi saat pemaparan media update beberapa waktu yang lalu.
”Pada sisi penghimpunan dana, DPK juga mengalami pertumbuhan signifikan, terutama pada September 2024 yang masing-masing mencapai 16,97% dan tahun 2024 mencapai 16,21%. Hingga September 2025, DPK masih tumbuh stabil di angka 11,56%,” sambungnya.
Tak hanya itu, OJK pun menilai bahwa laba perusahaan sempat mengalami fluktuasi pun menunjukkan pemulihan yang baik, terutama pada 2024 dan September 2025 dengan pertumbuhan masing-masing 14,66% dan 15,61%.
“Dan ini merupakan kemampuan dari management bank Bengkulu menjaga profitabilitas di tengah dinamika ekonomi merupakan indikator penting dari ketahanan lembaga,” sampainya.
Untuk itu OJK akan terus mendorong BPD Bengkulu memperkuat tata kelola, transformasi digital, serta ekspansi pembiayaan yang sehat, karena dengan trend positif ini akan mampu memperkuat posisinya sebagai lembaga yang mampu berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi di provinsi Bengkulu.
“Kami berharap BPD Bengkulu semakin kompetitif dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor produktif,” pungkasnya.
(Nico Relius)

















