Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bengkulu angkat bicara pasca anggotanya berinisial HT tersandung kasus hukum.
Ketua DPC PERADI Bengkulu, Nazlian S.H mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dan menunggu laporan dari Penasehat Hukum HT.
Nazlian mengatakan PERADI sangat menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Saat ini pihaknya masih mencari data dan fakta, apakah HT ini tersandung kasus hukum dalam rangka menjalankan tugas sebagai advokat atau bertindak secara pribadi.
“Intinya akan kami rapatkan dulu ya untuk menentukan langkah,” kata Nazlian.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Dewan PERADI Bengkulu, Aizan Dahlan S.H., M,H., menyampaikan pihaknya ingin mengetahui seperti apa keterlibatan HT dalam perkara yang menjeratnya.
Aizan menyebut belum mengetahui secara utuh kerangka masalah yang menjerat anggotanya berinisial HT tersebut.
Saat ini pihaknya ingin mengetahui dulu, apakah HT tersandung hukum dalam rangka menjalankan tugas profesi sebagai pengacara atau tidak.
“Inilah yang mau dirapatkan dulu di organisasi melalui oleh Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, Dewan Penasehat, pengurus dan anggota,” jelas Aizan.
Oknum Advokat Ditahan Kejaksaan Tinggi Bengkulu
 
			 
                                

















