Kapolsek Ipuh, Iptu. Hengki Hermansyah, mengatakan operasi ini bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Ipuh.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan tiga jerigen tuak dari tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi,” ujar Hengki.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual maupun memproduksi minuman keras tradisional tersebut.
Selain itu, petugas turut mengingatkan agar pemilik usaha memperhatikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat. Barang yang telah melewati masa kedaluwarsa diminta untuk tidak lagi diperdagangkan.
“Kami juga mengingatkan kepada pemilik usaha agar tidak menjual makanan maupun minuman yang sudah kedaluwarsa, karena hal itu dapat membahayakan kesehatan konsumen,” katanya.

















