Bengkulu – Polsek Selebar Polresta Bengkulu sudah dua kali melaksanakan Operasi Pekat Nala 2025 pada bulan Desember 2025.
Operasi untuk menekan penyakit masyarakat yang berujung timbulnya tindak kriminalitas.
Hasilnya 140 liter tuak dan 56 botol minuman keras yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Kegiatan pertama berupa giat imbangan dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Desember 2025 di wilayah hukum Polsek Selebar.
Sasaran operasi adalah warung yang diduga menjual miras, antara lain:
- Warung D-P di Jalan Simp 4 Kelurahan Betungan
- Warung A-N di Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa.

Dari giat ini, personil berhasil mengamankan 56 botol minuman keras yang terdiri dari Singa Raja Kecil, anggur merah, Frost, Malaga, Newpot, bir, Api, dan arak Bali. Selain itu, juga dicatat 40 liter tuak yang langsung ditumpahkan di tempat.
Kegiatan kedua dilaksanakan pada hari Sabtu, 06 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Selebar.
Sasaran kali ini adalah warung-tuak dan warung remang-remang di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar.

















