Seluma – Oknum Camat dan oknum Guru alias Cikgu kena gerebek saat berduaan dalam rumah bedengan pada Senin (8/12) sore.
Pasca kejadian dan informasinya beredar luas, Inspektorat Seluma langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Oknum Camat berinisial HA berusia 42 tahun dan oknum guru PPPK berinisial YR berusia 34 tahun.
Inspektur Pemkab Seluma Marah Halim menyampaikan pihaknya akan melakukan investigasi sesuai tugas dan fungsi inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
Pihaknya bertugas melakukan pembinaan untuk memastikan ASN mematuhi aturan, menjunjung tinggi etika, dan menerapkan sistem merit dalam promosi/mutasi jabatan.
Hal ini ditegaskan Inspektur Pemkab Seluma Marah Halim, setelah mendapat adanya laporan timnya.

Pihaknya secepatnya membentuk tim investigasi, dan rencananya sejumlah saksi akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami sudah terima adanya informasi itu, dan kami secepatnya mau bentuk tim investigasi dulu, nanti terlebih dahulu saksi-saksi yang kami periksa,” ujar Inspektur Marah Halim.
Marah Halim menegaskan fungsi Inspektorat terhadap ASN adalah sebagai pengawas internal, pembina, dan mitra strategis.

















