Seluma – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan ini telah diberlakukan pada 22 Oktober 2025 lalu untuk mendukung program swasembada pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Dampak penurunan harga pupuk langsung dirasakan para petani di wilayah Kabupaten Seluma,
Berdasarkan data, realisasi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Seluma di bulan Oktober 2025 telah mencapai 83 persen, baik pupuk jenis urea maupun pupuk NPK Ponska.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial pada Jumat (31/10) siang.

Daftar Harga Pupuk di Kabupaten Seluma
- Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg
- NPK Ponska dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg
- Pupuk Urea Rp90 ribu per sak 50 kg
- Pupuk NPK Ponska Rp92 ribu per sak 50 kg.
“Petani kita menyambut baik hal ini, selain itu kita juga mendapatkan tambahan kuota 200 ton untuk pupuk NPK Ponska yang sudah kita masukan dalam SK realokasi kabupaten,” terang Arian Sosial.
Data dari petugas di lapangan, untuk saat ini capaian untuk realisasi penyaluran pupuk Urea sudah mencapai 81 persen dan pupuk NPK Ponska 85,9 persen.

















