Bengkulu Utara – Berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium resmi mengalami kenaikan.
Khusus Kabupaten Bengkulu Utara yang masuk dalam kawasan zona 2, HET beras premium sebelumnya di angka Rp 13.100, saat ini naik menjadi Rp 14 ribu per kilogram.
Terkait hal ini, beberapa pedagang di Pasar Purwodadi Kecamatan Arga Makmur mengaku belum mendapat sosialisasi sejak HET ini naik per tanggal 22 Agustus 2025 lalu.
“Kemarin ada polisi ngomong kalau ada harga HET, tapi belum ada surat pemberitahuan harga HET nya berapa,” kata Sukarti, Pedagang beras
Meski begitu, untuk harga beras medium yang dijual pedagang masih terpantau tidak ada yang melebihi HET Rp 14.000 per kilogram.