Bengkulu – Bertempat di aula Merah Putih komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Bengkulu,
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu melantik tujuh orang komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
Para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu ini resmi mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengembangan penyiaran di provinsi Bengkulu.
Penjabat Sekda Herwan Antoni menegaskan, peran KPID dalam tata pemerintahan Pemprov Bengkulu memiliki posisi penting terutama dalam penyiaran ,sehingga bisa melakukan kontrol penyiaran dan pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Selamat kepada seluruh komisioner yang telah dilantik dan bekerja semangat menjalankan tugas pengawasan dan pengembangan Penyiaran di provinsi Bengkulu khususnya,” sampai PJ Sekda, Kamis (12/2).
Pasca pengambilan sumpah jabatan, tujuh orang komisioner ini akan langsung mengemban tugas selama tiga tahun mendatang.
“Meski dalam kondisi efisiensi, namun harus tetap semangat dalam menjalankan tugas,” tegas PJ Sekda.
Daftar Nama Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Periode 2026-2029;
1. Amrozi, SE. MPd

















