Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya melengkapi seluruh syarat administrasi serta readiness kriteria yang dibutuhkan pada proses pengusulan. Sementara untuk pengerjaan akan dilaksanakan oleh pihak BWS Sumatera 7 Bengkulu.
“Karena kitra sifatnya pengusulan dan mengurus melengkapi semua kriteria yang dibutuhkan didalam sistem dipuri itu. Dan itu sudah kami lakukan, diantara 6 itu ada 4 yang disetujui,” ujar Munadi
Novan Alqadri
Page 2 of 2