Kepahiang – Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mengklaim pada tahun 2024 lalu ada puluhan desa di 8 Kecamatan yang minim membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menanggapi hal itu, Bidang Pendapatan Daerah juga telah melakukan penagihan tahap 1 dan 2 sebagai pengingat bagi desa dalam menunaikan kewajiban masyarakat membayar PBB.
Kepala Bidang Pendapatan BKD Keuangan Kepahiang, Amarullah Muttaqin, menyampaikan pihaknya masih akan memberikan kesempatan beberapa pekan ke depan bagi desa yang belum menunaikan piutang kewajibannya.