Kepahiang – Pemkab Kepahiang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mencari cara untuk menangani permasalahan sampah.
Salah satu upaya tersebut dengan menunjuk 12 kelurahan untuk melakukan penanganan sampah di lingkungan kelurahan, dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) penanganan sampah.
KUB ini diberikan fasilitas kendaraan roda tiga untuk moda angkutan. Selain itu KUB sampah di kelurahan ini juga diperbolehkan menarik iuran bulanan dari masyarakat.
