Kepahiang – Pemkab Kepahiang pastikan tidak akan berikan bantuan hukum pada tiga AS yang bermasalah dengan hukum.
Menyangkut adanya tiga ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang yang saat ini bermasalah dengan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan sekretariat DPRD Kepahiang, Pemkab memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Kepahiang, dan sampai saat ini belum ada PH yang ditunjuk oleh Pemkab untuk mendampingi.
Disampaikan Bupati, sejak awal kasus tersebut bergilir, tidak ada permintaan dari ketiga ASN tersebut.