Kepahiang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang memastikan pada tahun 2026 mendatang, ada 37 jabatan kepala desa yang akan berakhir. Dan akan dilakukan pemilihan kepala desa secara serentak di 37 desa tersebut.
Untuk menyukseskannya Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengusulkan anggaran RP 1,8 miliar, peruntukannya mulai tahapan pemilihan hingga proses pemilihan yang direncanakan April 2026. Kepala desa terpilihakan dilantik November 2026.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengungkapkan usulan anggaran untuk Pilkades di 37 desa itu sudah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran pemkab Kepahiang. Bupati berharap pesta demokrasi tingkat desa itu berjalan baik dan sukses.
Bupati menyampaikan bahwa tidak hanya masyarakat desa setempat yang dapat mencalonkan diri, namun masyarakat dari luar desa tersebut juga dapat mencalonkan diri untuk menjadi kepala desa.
“Proses pemilihan yang direncanakan April 2026 dan ada 37 desa yang akan melakukan pilkades. Kita berharap ini bisa berjalan dengan demokratis,” ujar Bupati Kepahiang, Zurdi Nata

















