“Kita sudah mengusulkan ke kantor pusat terhadap kebutuhan tersebut, disisi lain kita juga sudah menyiapkan uji kelayakan study, nah itu sudah diusulkan ke pusat. Tinggal nanti pihak pemerintah Kabupaten mentransfer dana terhadap ganti rugi kepada masyarakat sekitar untuk segera untuk diberikan tanah untuk di bangun gudang Bulog,” ucap Dody Syahrial saat dihubungi melalui WhatsApp.
Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Rahmadi Ab mengatakan, pemerintah meminta kepastian pemerintah pusat dan Bulog Provinsi Bengkulu. Bahwa jika lahan yang dibebaskan telah tersedia maka segera dapat direalisasikan.
“Kami sudah menyediakan anggaran untuk tanah Bulog, kalau tanah Bulog ini tidak kita laksanakan, kita kan sudah menyediakan uang untuk membeli tanah lahan. Tetapi saya sudah sampaikan kepada Kepala Bulog Provinsi Bnegkulu tolong untuk diakomodir. Nanti tanah sudah kami beli tapi Bulog tidak mengakomodir Bulog di Kabupaten Mukomuko,” ujar Rahmadi Ab
Dwi Anggi Saputra