<strong>Seluma</strong> - Keberadaan BUMN seperti PTPN VII Unit Usaha Padang Pelawi dan PTPN VII Unit Usaha Talo-Pino yang berada di Kabupaten Seluma, selama ini turut berkontribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun dengan adanya merger atau penggabungan pada tubuh BUMN seperti yang dialami PTPN VII berubah nama dan status menjadi PTPN I Regional 7, Pemkab Seluma kehilangan salah satu pendapatan asli daerahnya yang bersumber BPHTB sebesar Rp 17 miliar. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani, atas potensi kehilangan pendapatan asli daerah ini, Pemkab Seluma berharap dari pihak PTPN tetap ada kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Seluma ke depannya. “Sudah dilakukan pembicaraan dengan pihak PTPN dalam hal ini PTPN 7 atas potensi kehilangan PAD ini kami juga berharap dari pihak PTPN Karena dari perusahaan Seluma ada kontribusi untuk pembangunan di Seluma,” ujar Deddy Ramdhani Sementara itu, dengan adanya merger PTPN 7 menjadi PTPN 1, membuat adanya perubahan bidang usaha perkebunan. Jika sebelumnya bidang usaha perkebunan komoditas karet, kini akan lebih difokuskan pada bidang usaha perkebunan kelapa sawit dan perkebunan tebu penghasil gula.<!--nextpage--> <strong>Hari Adiyono</strong>