Bengkulu – Pajak alat berat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial di Provinsi Bengkulu. Tercatat saat ini, ada 500 unit alat berat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Dari Rp 350 juta target PAD yang ditetapkan, pajak alat berat mampu menyumbangkan pendapatan bagi daerah mencapai Rp 1,7 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni menyampaikan, pihaknya terus melakukan pendataan jumlah alat berat yang digunakan perusahaan di Bengkulu.

“Target kami sampai dengan akhir tahun kami berharap posisi Rp 1,5 miliar khusus untuk pajak alat berat, dan kami mengimbau seluruh pemilik alat berat, baik itu perusahaan perkebunan, pertambangan baik itu dimiliki pribadi agar segera mendaftarkan alat beratnya menjadi objek pajak,” ujar Riki Hiriantoni.
Memaksimalkan pajak alat berat, Bapenda Provinsi akan bekerjasama dengan Dinas PU dan LPSE, jika pada proses tender atau pun lelang proyek pemerintah, agar seluruh alat berat milik perusahaan wajib terdaftar dan taat pajak.

















