Bengkulu – Inspektorat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Untuk itu Inspektorat harus memastikan setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2).
Dalam arahannya, Nandar menekankan pentingnya peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.
“Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan tentu memiliki peran yang sangat penting.
Kita harus membangun komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan di tahun 2026 ini sesuai dengan program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegas Nandar.
Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat mencakup pengawasan internal melalui audit, review, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam koordinasi pencegahan korupsi serta mendorong reformasi birokrasi.

















