Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap pelaku pencurian yang viral di sosial media warga Kota Bengkulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. M. Taslim mengatakan bahwa kedua pelaku diringkus pada Rabu (24/12).
Masing-masing pelaku berinisial:
- AR Berusia 42 Tahun warga Kelurahan Penurunan
- TP Berusia 32 Tahun warga Kebun Beler
Keduanya berhasil ditangkap saat sedang berada di warung manisan yang berlokasi di Simpang 4 Tapak Jedah, Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.
Aksi kedua pelaku ini viral karena rekaman CCTV saat keduanya beraksi disebar oleh Azzam selaku pemilik rumah ke sosial media.
Kedua pelaku dalam rekaman video CCTV melancarkan aksi pencurian dengan modus bertamu dan ketuk pintu untuk memastikan rumah yang menjadi targetnya kosong.
Setelah memastikan rumah tersebut tidak ada penghuninya, kedua pelaku menguras barang milik korban berupa tabung gas, magic com dan celengan uang.
Aksi pencurian ini terjadi 10 Desember 2025 di Jalan Padat Karya, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu.

















