
Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Muara Bangkahulu juga mengamankan barang bukti berupa:
- Magic Com Merek Yongma
- Tabung Gas Melon
- Sepeda Motor Honda Beat yang Digunakan Saat Mencuri
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Muara Bangkahulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Kapolsek Muara Bangkahulu.
(Rendra Aditya)
Page 2 of 2

















