
Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Seluma sebelumnya, kerugian negara mencapai Rp 613 juta. Sebagian besar bersumber dari kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan maupun tidak dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah Desa Dusun Tengah, pada tahun anggaran 2024.
“Sekarang itu masih berproses, jadi kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain, selanjutnya kita akan memindahkan ke audit Inspektorat Kabupaten Seluma,” ucap Akp. Frengky Sirait, Kasat Reskrim Polres Seluma.